Kegiatan

PGRI sebagai Sarana Penguatan Integritas Guru

Dalam lanskap pendidikan tahun 2026, integritas bukan sekadar pilihan moral, melainkan aset profesional paling berharga. Di tengah disrupsi informasi dan tantangan etika digital, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) hadir sebagai sarana utama untuk memurnikan, menjaga, dan menguatkan integritas guru nasional agar tetap menjadi mercusuar bagi peradaban.

Berikut adalah bagaimana PGRI menjadi instrumen penguatan integritas:


1. Kodifikasi Etika sebagai Panduan Moral (DKGI)

Integritas memerlukan standar yang jelas agar tidak bias. PGRI menyediakan infrastruktur nilai tersebut.

2. Integritas dalam Keahlian dan Kejujuran Intelektual (SLCC)

Guru yang berintegritas adalah guru yang jujur terhadap kompetensinya dan terus belajar.


3. Perlindungan untuk Integritas yang Berani (LKBH)

Seringkali, guru kehilangan integritas karena takut akan tekanan atau ancaman. PGRI menghilangkan rasa takut tersebut.

  • Benteng Kedaulatan Guru: Melalui LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum), PGRI memberikan jaminan bahwa guru yang bertindak jujur dan benar secara edukatif akan mendapatkan perlindungan penuh.

  • Keberanian Moral: Dengan adanya perisai hukum, guru memiliki integritas untuk berkata “tidak” pada intervensi luar yang menyimpang dari prinsip pendidikan, seperti pungutan liar atau manipulasi nilai.

4. Unitarisme sebagai Cermin Integritas Organisasi (One Soul)

Integritas guru diperkuat dengan melihat organisasi yang bersih, transparan, dan inklusif.

  • Transparansi dan Akuntabilitas: PGRI menguatkan integritas anggotanya dengan menunjukkan praktik organisasi yang sehat. Semangat “Satu Jiwa” (One Soul) membangun integritas sosial di mana guru ASN, PPPK, dan Honorer saling menghargai tanpa ada kasta profesional.

  • Independensi dari Politik Praktis: PGRI konsisten menjaga jarak dari kepentingan politik partisan, memastikan bahwa integritas profesi guru tidak tergadaikan demi kepentingan sesaat.


Tabel: Transformasi Integritas Guru via PGRI 2026

Dimensi Integritas Sebelum Penguatan Setelah Penguatan PGRI
Etika Perilaku Rentan terpengaruh arus media sosial. Kokoh berpegang pada Kode Etik (DKGI).
Intelektual Terjebak pada cara-cara instan/copas. Jujur dalam karya & inovasi (SLCC).
Keberanian Takut bicara benar karena risiko jabatan. Berani karena terlindungi (LKBH).
Solidaritas Individualis dan kompetitif negatif. Gotong royong dalam satu jiwa (One Soul).

Kesimpulan:

Integritas adalah “Ruh” dari profesi guru. PGRI memastikan bahwa ruh ini tetap menyala melalui pendidikan etika yang berkelanjutan, perlindungan hukum yang pasti, dan keteladanan organisasi. Guru yang berintegritas di bawah naungan PGRI adalah jaminan bagi lahirnya generasi emas yang jujur dan bermartabat.

Related Articles

Back to top button